Penyandang Disabilitas, Sahabat Kita Bersama

 Alhamdulillah banget dapat kesempatan untuk ikut acara yang diadakan oleh FIRTUAL (Forum Literasi Hukum dan HAM Digital) yang mengusung tema utama "Pemenuhan Hak & Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi," Acara ini menghadirkan beberapa narasumber sebagai berikut :




1. Angkie Yudistia (Staf Khusus Presiden)

2. Eva Rahmi Kasim (Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial)

3. Nurjanah S.KM., M.Kes (Koordinator Substansi Program Gangguan Indera dan Fungsional
     Kementerian Kesehatan)

4. Bambang Gunawan (Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan,
     Kementerian Kominfo) sebagai keynote speaker.


Di acara itu saya menjadi perwakilan dari Bloggercrony untuk berpartipasi di acara tersebut. Setelah menyikap sampai habis, ini mah daging banget ilmunya. Kenapa daging banget yuk simak bareng-bareng di tulisan ini.




Pandemi, Luka untuk Semua

Di saat pandemi seperti ini pada dasarnya semua orang mengalami kesulitan, aku sendiri yang berprofesi sebagai guru honorer & freelancer mengalami beberapa kesulitan, selain kesulitan utama tentang finansial hehe, kesulitannya lainnya untuk bergerak mobile tapi bersyukur sekalipun cukup terpukul dari segi finansial akibat pandemi ini, namun di sisi lain mendapatkan prioritas untuk divaksin karena bergerak dibidang yang diharuskan bertemu dengan banyak orang. Keberuntungan ini tidak dialami banyak orang, banyak di antara sahabat-sahabat kita yang belum mendapatkan vaksin padahal posisi mereka sangat membutuhkan misalkan teman-teman kita penyandang disabilitas.

 

Sahabat kita, Penyandang Disabilitas Perlu Diperhatikan

kita tahu bersama bahwa kelompok para penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19. Bukan hanya terdampak secara finansial namun lebih jauh lagi terdampak secara kesehatan, dan bahkan psikologis. Banyak dari sahabat kita penyandang disabilitas yang perlu penanganan kesehatan secara rutin, dalam artian mereka perlu kontrol setiap minggu atau bulannya namun karena dampak pandemi seperti ini hal yang biasa mereka lakukan tidak dapat dilakukan. Belum lagi jika teman-teman kita ini memerlukan konsumsi obat yang rutin, jika tidak mendapatkan obat tersebut dipastikan akan berefek. 

 

Pemerintah Tidak Diam, Mereka Peduli

Pada bulan Juli 2021 pemerintah telah mempercepat pendistribusian program bantuan sosial di masa PPKM, salah satunya adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan.


Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dalam memenuhi dan melindungi hak penyandang disabilitas di masa pandemi, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyelenggarakan Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi”. nah acara yang saya saksikan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap sahabat kita penyandang disabilitas.

 

Vaksinasi untuk Sahabat Kita Penyandang Disabilitas

Sekalipun pada awalnya terdapat beberapa hambatan dalam pemberian vaksin, banyak diantara penyandang disabilitas tidak memiliki KTP bahkan NIK, akhirnya menurut Bu Eva Rahmi Kasim (Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial) pemerintah mempermudah dengan adanya adanya surat edaran Menteri Kesehatan yang terbaru, Bu Eva juga menjelaskan bahwa para Penyandang Disabilitas yang belum memiliki NIK diperbolehkan untuk ikut vaksin namun NIK-nya akan tetap diurus juga. Sehingga ini menjadi sebuah bonus di mana Penyandang Disabilitas mendapatkan vaksin, kemudian NIK-nya juga diuruskan dan juga diberikan fasilitas transportasi.


Di sisi lain vaksinasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan bekerjasama dengan 98 komunitas disabilitas dan yang menjadi prioritas adalah zona merah covid terutama Jawa dan Bali. Upaya ini tidak akan berhasil jika tidak disertai dukungan masyarakat dalam mensosialisasikan 3M, 3T dan vaksinasi sebagai upaya memutus rangkaian penyebaran covid. 


Selain itu pemerintah juga mempercepat program sosial yakni salah satunya Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). Penerima Manfaat (KPM) yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dimana para penyandang disabilitas ini bisa menerima bantuan dana sebesar Rp. 2.400.000.


Bergandengan Tangan Membantu Sesama

Sahabat penyandang disabilitas tentu perlu uluran tangan kita untuk melewati pandemi ini dengan keadaan yang sehat, maka kita bisa menjadi pendamping sahabat disabilitas terpapar covid-19 ataupun tidak terpapar untuk dibantu mengakses informasi, bergantung pada kontak fisik dengan lingkungan atau pendamping, penurunan kemampuan atau kelemahan terutama bagi para Penyandang Disabilitas fisik, pembatasan atau isolasi seperti bekerja, makan, perawatan, dan lainnya., sehingga untuk beberapa waktu pendamping dari pihak keluarga tidak bisa membantu yang bersangkutan. Dengan informasi yang kita dapat dari webinar ini kita bisa mengarahkan sahabat disabilitas untuk memeroleh informasi untuk mendapatkan haknya seperti yang disampaikan di atas.


Sejatinya sahabat disabilitas dan kita tidak ada perbedaan, namun mereka dititipkan amanah yang lebih dari Tuhan yang seharusnya kita jaga dan arahkan mereka untuk mendapatkan informasi dan penghidupan yang khalayak sekalipun di masa pandemi. Kita perlu bergandengan tangan dan membantu sesama agar semuanya “Lulus” melewati ujian yang bernama pandemi. Semoga kita, keluarga kita, sahabat penyandang disabilitas selalu diberikan kesehatan.

Post a Comment