Alhamdulillah banget dapat kesempatan untuk ikut acara yang diadakan oleh FIRTUAL (Forum Literasi Hukum dan HAM Digital) yang mengusung tema utama "Pemenuhan Hak & Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi," Acara ini menghadirkan beberapa narasumber sebagai berikut :
1. Angkie Yudistia
(Staf Khusus Presiden)
2. Eva Rahmi Kasim
(Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial)
3. Nurjanah S.KM.,
M.Kes (Koordinator Substansi Program Gangguan Indera dan Fungsional
Kementerian
Kesehatan)
4. Bambang Gunawan
(Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan,
Kementerian Kominfo) sebagai keynote
speaker.
Di acara itu saya menjadi perwakilan dari Bloggercrony untuk berpartipasi di acara tersebut. Setelah menyikap sampai habis, ini mah daging banget ilmunya. Kenapa daging banget yuk simak bareng-bareng di tulisan ini.
Pandemi, Luka untuk
Semua
Di saat pandemi seperti
ini pada dasarnya semua orang mengalami kesulitan, aku sendiri yang berprofesi
sebagai guru honorer & freelancer mengalami beberapa kesulitan, selain
kesulitan utama tentang finansial hehe, kesulitannya lainnya untuk bergerak
mobile tapi bersyukur sekalipun cukup terpukul dari segi finansial akibat
pandemi ini, namun di sisi lain mendapatkan prioritas untuk divaksin karena
bergerak dibidang yang diharuskan bertemu dengan banyak orang. Keberuntungan
ini tidak dialami banyak orang, banyak di antara sahabat-sahabat kita yang
belum mendapatkan vaksin padahal posisi mereka sangat membutuhkan misalkan
teman-teman kita penyandang disabilitas.
Sahabat kita,
Penyandang Disabilitas Perlu Diperhatikan
kita tahu bersama bahwa kelompok para penyandang disabilitas merupakan
kelompok rentan yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19. Bukan hanya
terdampak secara finansial namun lebih jauh lagi terdampak secara kesehatan,
dan bahkan psikologis. Banyak dari sahabat kita penyandang disabilitas yang
perlu penanganan kesehatan secara rutin, dalam artian mereka perlu kontrol
setiap minggu atau bulannya namun karena dampak pandemi seperti ini hal yang
biasa mereka lakukan tidak dapat dilakukan. Belum lagi jika teman-teman kita
ini memerlukan konsumsi obat yang rutin, jika tidak mendapatkan obat tersebut
dipastikan akan berefek.
Pemerintah Tidak Diam, Mereka Peduli
Pada bulan Juli 2021 pemerintah telah mempercepat pendistribusian program
bantuan sosial di masa PPKM, salah satunya adalah Bantuan Sosial Program
Keluarga Harapan (Bansos PKH). Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah
menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan penyandang
disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan.
Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan
pemerintah dalam memenuhi dan melindungi hak penyandang disabilitas di masa
pandemi, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan,
Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemkominfo) menyelenggarakan Forum Literasi Hukum dan HAM Digital
(Firtual) dengan tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Saat Pandemi”. nah acara yang saya saksikan ini merupakan bentuk kepedulian
pemerintah terhadap sahabat kita penyandang disabilitas.
Vaksinasi untuk Sahabat Kita
Penyandang Disabilitas
Sekalipun pada awalnya terdapat beberapa hambatan dalam pemberian vaksin,
banyak diantara penyandang disabilitas tidak memiliki KTP bahkan NIK, akhirnya
menurut Bu Eva Rahmi Kasim (Direktur Rehabilitasi Sosial
Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial) pemerintah mempermudah dengan
adanya adanya surat edaran Menteri Kesehatan yang
terbaru, Bu Eva juga menjelaskan bahwa para Penyandang Disabilitas yang belum
memiliki NIK diperbolehkan untuk ikut vaksin namun NIK-nya akan tetap diurus
juga. Sehingga ini menjadi sebuah bonus di mana Penyandang Disabilitas
mendapatkan vaksin, kemudian NIK-nya juga diuruskan dan juga diberikan
fasilitas transportasi.
Di sisi lain vaksinasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan
bekerjasama dengan 98 komunitas disabilitas dan yang menjadi prioritas adalah
zona merah covid terutama Jawa dan Bali. Upaya ini tidak akan berhasil jika
tidak disertai dukungan masyarakat dalam mensosialisasikan 3M, 3T dan vaksinasi
sebagai upaya memutus rangkaian penyebaran covid.
Selain itu pemerintah
juga mempercepat program sosial yakni salah satunya Bantuan Sosial Program
Keluarga Harapan (Bansos PKH). Penerima Manfaat (KPM) yang tercantum pada Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dimana para penyandang disabilitas ini
bisa menerima bantuan dana sebesar Rp. 2.400.000.
Bergandengan
Tangan Membantu Sesama
Sahabat penyandang
disabilitas tentu perlu uluran tangan kita untuk melewati pandemi ini dengan
keadaan yang sehat, maka kita bisa menjadi pendamping sahabat disabilitas
terpapar covid-19 ataupun tidak terpapar untuk dibantu mengakses informasi,
bergantung pada kontak fisik dengan lingkungan atau pendamping, penurunan
kemampuan atau kelemahan terutama bagi para Penyandang Disabilitas fisik,
pembatasan atau isolasi seperti bekerja, makan, perawatan, dan lainnya.,
sehingga untuk beberapa waktu pendamping dari pihak keluarga tidak bisa
membantu yang bersangkutan. Dengan informasi yang kita dapat dari webinar ini
kita bisa mengarahkan sahabat disabilitas untuk memeroleh informasi untuk
mendapatkan haknya seperti yang disampaikan di atas.
Sejatinya sahabat disabilitas dan kita tidak ada perbedaan, namun mereka dititipkan amanah yang lebih dari Tuhan yang seharusnya kita jaga dan arahkan mereka untuk mendapatkan informasi dan penghidupan yang khalayak sekalipun di masa pandemi. Kita perlu bergandengan tangan dan membantu sesama agar semuanya “Lulus” melewati ujian yang bernama pandemi. Semoga kita, keluarga kita, sahabat penyandang disabilitas selalu diberikan kesehatan.
Post a Comment